JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua

- Reporter

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi hal yang mutlak dimiki para pekerja saat masih aktif bekerja dan memperoleh pendapatan.

“Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial,” ujar Sudarto.

Sudarto mendorong perlunya skema yang tepat guna mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober tahun 2024 baru mencapai 40,83 juta, di mana jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.

“Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota Korpri Kabupaten Semarang Gratis Berwisata Domestik

Hal senada juga menjadi perhatian I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) tersebut menegaskan pentingnya dividen atau pendapatan untuk di masa tua.

Sebab, menurutnya ketika pekerja memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan.

Sehingga JHT menjadi solusi penting agar tetap pekerja terap hidup layak dan cukup meski sudah tak produktif lagi.

“Kami di demografi sangat peduli soal siklus hidup. Kita perlu memikirkan dividen-nya, perlu menyiapkan dividen dari bonus demografi yang ada,” ujarnya.

I Gede turut mendorong para pekerja yang masih produktif dan punya pendapatan untuk mempersiapkan di hari tua, salah satunya melalui JHT.

Baca Juga :  Menag Tegaskan Terus Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Guru

“Jadi kita berencana menyiapkan strategi agar penduduk yang sekarang produktif tidak hanya memiliki pendapatan yang cukup dan hidup layak, tapi mampu menyiapkan hari tua. Sehingga, konsumsinya bisa mencukupi lewat pendapatan atau income investasi yang sudah mereka kumpulkan saat muda hari ini,” terangnya.

Di kesempatan terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten Heru Siswanto sangat mendukung upaya langkah yang dihasilkan dari acara Social Security Summit 2024 yaitu Jaminan Hari Tua(JHT) menjadi hal yang mutlak dimiliki para pekerja saat amsih aktif bekerja.

“Kami dibawah akan terus berupaya menggandeng pemerintah daerah dan perusahaan dalam upaya memberikan jaminan sosial kepada pekerja, agar para pekerja dapat merasakan hidup layak di amsa tuanya nanti,” tutup Heru.***

Berita Terkait

Menko Polkam Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Perangi Narkotika Demi Indonesia Emas 2045
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata “Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah”
Danamon Prasmul EduWealth Resmi Diluncurkan, Perkuat Perencanaan Pendidikan Masa Depan Anak
Pemerintah RI Kirim Menko Polkam ke Doha, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Emir Qatar
Menko Polkam Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Sesuai Aturan dan Berkeadilan
Menko Polkam Motivasi Siswa Dikmaba TNI dan Calon Manajer KDKMP di Rindam I/Bukit Barisan
Menko Polkam Ingatkan Bahaya Disinformasi bagi Masa Depan Generasi Muda
Kunjungi Natuna, Menko Polkam Tegaskan Peran Strategis Prajurit di Wilayah Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:43 WIB

Menko Polkam Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Perangi Narkotika Demi Indonesia Emas 2045

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:54 WIB

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata “Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah”

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:01 WIB

Danamon Prasmul EduWealth Resmi Diluncurkan, Perkuat Perencanaan Pendidikan Masa Depan Anak

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pemerintah RI Kirim Menko Polkam ke Doha, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Emir Qatar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:44 WIB

Menko Polkam Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Sesuai Aturan dan Berkeadilan

Berita Terbaru