Komisi C DPRD Jepara Ajak Masyarakat Gelorakan Gerakan Anti Bullying hingga Anti Judi Online

- Reporter

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonajateng.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jepara mengajak pemangku pendidikan serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan gerakan anti bullying hingga anti judi online.

Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, menekankan pentingnya peran pemangku pendidikan serta masyarakat dalam membangun lingkungan yang bebas dari perilaku kekerasan, intimidasi, serta perilaku negatif lainnya, seperti perjudian online.

“Kita harus bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan beradab. Bullying dan judi online dapat merusak moral generasi muda, sehingga perlu ada kesadaran kolektif untuk menanggulangi kedua hal tersebut,” ujarnya.

Saat ini, kata Nur, Komisi C DPRD Kabupaten Jepara melalui dinas pendidikan telah memberikan surat edaran kepada Koordinator Satkordikcam se Kabupaten Jepara, Ketua MKKS SMP Kab. Jepara, dan Kepala SKB Kabupaten Jepara perihal implementasi pendidikan karakter dan antisipasi bencana serta Demam Berdarah Dengue (DBD).

Baca Juga :  Petugas Gabungan Sita 8.420 Batang Rokok Ilegal di Rembang

Di mana poin dari surat edaran tersebut salah satunya yakni lembaga pendidikan agar melaksanakan implementasi pendidikan karakter dan anti korupsi dengan tindakan yakni pertama anti intoleransi, kemudian anti bullying atau kekerasan.

“Lalu yang ketiga anti pelecehan seksual dan pernikahan dini, keempat anti korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar. Disusul ke lima anti Napza (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis), terakhir ke enam yaitu anti judi daring maupun luring,” tegasnya.

Baca Juga :  Jateng Kunci Arah Pembangunan 2026 pada Ketahanan Pangan

Sehingga, lanjut Nur, semua stakeholder untuk bergerak bersama mensosialisasikan surat edaran tersebut. Mengingat surat edaran tersebut merupakan komitmen pemerintahan Kabupaten Jepara dalam menanggulangi permasalahan remaja dan anak.

“Kami berharap gerakan ini dapat terus bergulir sehingga menggerus perilaku negatif di Jepara dan menginspirasi daerah lain untuk menguatkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat,” harapnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan Jepara dapat menjadi daerah yang lebih bebas dari praktik kekerasan sosial dan perilaku merugikan lainnya.***

Berita Terkait

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng
Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan
Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif
Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen
Gubernur Luthfi Ajak DPRD dan Pemda Satu Langkah Percepat Pembangunan
Banjir Meluas di Solo Raya, BPBD Jateng Intensifkan Evakuasi dan Logistik
Ahmad Luthfi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Lewat Program Healing

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:24 WIB

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng

Sabtu, 18 April 2026 - 06:47 WIB

Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 06:39 WIB

Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif

Kamis, 16 April 2026 - 16:28 WIB

Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen

Berita Terbaru