Luthfi Sesalkan OTT Bupati Pemalang, Tegaskan Sudah Berulang Kali Ingatkan Kepala Daerah

- Reporter

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Menurutnya, berbagai langkah pencegahan korupsi telah berulang kali dilakukan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Ia mendukung sepenuhnya langkah proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kami menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebagai Gubernur Jawa Tengah, saya sangat prihatin dan sangat menyesal atas peristiwa ini,” kata Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).

Ia yang menggawangi Jawa Tengah bersama wagub Taj Yasin, menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengintensifkan berbagai upaya pencegahan korupsi. Langkah tersebut antara lain melalui retret kepala daerah, pendidikan antikorupsi yang melibatkan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) serta Deputi Pencegahan KPK, hingga penandatanganan pakta integritas.

Bahkan, setelah sejumlah kepala daerah terjerat OTT, seluruh bupati dan wali kota kembali dikumpulkan untuk diberikan penguatan integritas serta peringatan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga :  Tambang Andesit di Bawen Semarang Disiapkan Jadi Agrowisata, Reklamasi Hijau Libatkan Warga

“Sudah sampai nyinyir kami mengingatkan. Setelah ada OTT kami juga kumpulkan lagi dan beri peringatan,” ujarnya.

Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Namun, ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan, sehingga promosi dan mutasi didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan profesionalisme.

“Sistem merit ini sudah berjalan, termasuk di lingkungan BUMD dan BLUD. Jabatan adalah amanah. Kami tinggal melanjutkan sistem yang sudah dibangun para gubernur terdahulu, kemudian saya tambahkan prinsip no titip-titip, no jastip. Kalau ada pelanggaran, saya sendiri yang akan menindak,” tegasnya.

Luthfi kembali mengingatkan seluruh pejabat publik termasuk kepala daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Setiap tindakan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ketahuan Absen Palsu, Ribuan ASN Brebes Siap-siap Kena Sanksi

“Seorang pemimpin hanya boleh mengambil satu hal, yaitu tanggung jawab. Yang lain tidak boleh. Apalagi mengambil uang atau meminta bayaran, itu tidak boleh,” katanya.

Terkait keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Luthfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu keputusan resmi KPK sebagai dasar penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang.

Sembari menunggu proses tersebut, Pemprov Jateng telah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang agar pelayanan publik, roda pemerintahan, dan pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan normal.

“Penunjukan Plt menunggu hasil dan keterangan resmi dari KPK. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ungkapnya.***

Berita Terkait

Bappenas Beri Beasiswa untuk 10 ASN Jateng, Perkuat Perencanaan Pembangunan
Jateng Tingkatkan Kompetensi ASN, 10 Perencana Raih Beasiswa Bappenas
Achmad Nugroho Juarai Sayembara Logo Hari Jadi ke-81 Jateng Lewat Gumregut Nyawiji
Sekda Jateng Dorong ASN Responsif terhadap Kritik dan Pengaduan Masyarakat
Jateng Percepat Distribusi 6,8 Juta Liter Air Bersih ke 25 Daerah Dilanda Kemarau
Menko Polkam Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Perkuat Sinergi Cegah Terorisme
Luthfi Tegaskan Perlindungan Buruh Tak Hanya Soal PHK, tapi Juga Kesejahteraan
Munas BEM SI di Semarang, Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Wujudkan Pembangunan Kolaboratif

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:44 WIB

Luthfi Sesalkan OTT Bupati Pemalang, Tegaskan Sudah Berulang Kali Ingatkan Kepala Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:17 WIB

Bappenas Beri Beasiswa untuk 10 ASN Jateng, Perkuat Perencanaan Pembangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:48 WIB

Achmad Nugroho Juarai Sayembara Logo Hari Jadi ke-81 Jateng Lewat Gumregut Nyawiji

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sekda Jateng Dorong ASN Responsif terhadap Kritik dan Pengaduan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:28 WIB

Jateng Percepat Distribusi 6,8 Juta Liter Air Bersih ke 25 Daerah Dilanda Kemarau

Berita Terbaru