Luthfi Tegaskan Perlindungan Buruh Tak Hanya Soal PHK, tapi Juga Kesejahteraan

- Reporter

Senin, 27 Juli 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat perlindungan bagi buruh melalui langkah yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga pencegahan sejak dini serta peningkatan kesejahteraan pekerja.

Sejumlah kebijakan yang dijalankan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendapat dukungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir melindungi kelompok pekerja ketika ancaman PHK muncul.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Ahmad Luthfi dengan Said Iqbal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/7/2026).

Iqbal mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan pemerintah untuk tidak menunggu perusahaan bangkrut atau PHK massal terjadi. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk mengidentifikasi akar persoalan dan mencari solusi yang dapat menyelamatkan lapangan kerja.

“Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” kata Iqbal.

Menurutnya, keberpihakan pemerintah harus diarahkan kepada kelompok yang paling membutuhkan perlindungan.

“Bahasa Presiden begini, kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat. Yang kuat itu sudah diberi ruang oleh negara. Nah, yang lemah, kita hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  Gus Yasin dan Ning Nawal Sambut Muslimat NU: Rumah Dinas Ini Milik Warga Jawa Tengah

Arahan tersebut telah diterjemahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui berbagai kebijakan perlindungan buruh. Salah satunya dengan membentuk Satgas PHK yang bekerja secara preventif mendeteksi perusahaan yang mulai mengalami kesulitan, sehingga penyelesaian dapat dilakukan sebelum kondisi memburuk.

Apabila PHK tidak dapat dihindari, Satgas memastikan seluruh hak pekerja tetap dipenuhi, mulai dari pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, hingga hak cuti yang belum diambil.

Di luar aspek pengupahan, Pemprov Jawa Tengah juga memperluas perlindungan sosial bagi pekerja. Tarif Trans Jateng bagi buruh diturunkan menjadi Rp 1.000 per perjalanan, disiapkan layanan daycare gratis bagi anak pekerja, serta Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri.

Untuk memperkuat daya beli, Pemprov juga membentuk Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera. Koperasi pertama berdiri di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang menaungi sekitar 29 ribu pekerja dan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Di bidang pengupahan, Ahmad Luthfi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 sebesar Rp 2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan tersebut menggunakan nilai alfa 0,90, yakni batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.

Baca Juga :  Momentum Maulid, Gus Yasin Minta Umat Jaga Persatuan dan Persaudaraan

Said Iqbal juga menyoroti persoalan PHK di PT Victory Apparel Semarang. Ia meminta penyelesaian dilakukan melalui dialog yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja sebelum konflik berkembang.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi menjelaskan, persoalan di PT Victory Apparel dipengaruhi sejumlah faktor yang berlangsung dalam waktu panjang, mulai dari dampak pandemi Covid-19, bencana banjir, penurunan pesanan, hingga tekanan kondisi keuangan perusahaan.

“Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan,” ujar Ahmad Luthfi, yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin.

Ia menambahkan, pendekatan pencegahan terhadap persoalan ketenagakerjaan bukan hal baru. Saat menjabat Kapolda Jawa Tengah, dirinya telah menginisiasi Desk Ketenagakerjaan yang mengedepankan mediasi dan penyelesaian persuasif sebelum sengketa berkembang menjadi proses hukum.

Upaya tersebut, menurut Said Iqbal, menjadi salah satu contoh pendekatan preventif yang kini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata
Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu
Taj Yasin: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disesuaikan dengan Kebutuhan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia

Berita Terbaru