MUI Keluarkan Fatwa Baru Mendukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram

- Reporter

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa terbaru nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. Fatwa ini ditetapkan pada Rabu (08 November 2023) pada Sidang Rutin Komisi Fatwa MUI.
“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut, Jum’at (10/11/2023) di Kantor MUI Pusat, Jakarta dalam konferensi pers Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Sebaliknya, Fatwa tersebut menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan itu bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
“Pada dasarnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik (penerima zakat) yang berada di lokasi sekitar muzakki (pemberi zakat). Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu membacakan isi fatwa tersebut.
Selain keputusan tersebut, fatwa ini juga berisi rekomendasi agar umat Islam mendukung perjuangan palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.
“MUI juga mengimbau pemerintah mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi kepada Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan, serta berkoordinasi dengan negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi, ” ujarnya.
Berdasarkan fatwa tersebut, dia menambahkan, MUI menghimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
“Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau masyarakat untuk menyebarluaskan fatwa ini, ” tegasnya.

Baca Juga :  Polri Catat Ada 54 Kecelakaan di Hari Pertama Operasi Lilin 2024

Konferensi Pers tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, serta Bendahara MUI KH Rahmat Hidayat. (Junaidi/Azhar)

Baca Juga :  Konsisten Bela Palestina, Ketua MUI Diangerahi Lifetime Achievement Award UHAMKA

Berikut ini naskah (pdf) lengkap Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

Berita Terkait

59 Ribu Warga Jateng Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Apresiasi Strategi Ahmad Luthfi
Dari Jateng untuk NTT, Bantuan Tahap Dua Kembali Diberangkatkan
Bantuan Mengalir dari Jateng, Korban Gempa NTT Dapat Dukungan
Dari TPA hingga Energi, Strategi Pengelolaan Sampah Jateng Diapresiasi
Pamor Wicaksono Terima Tokoh Inspiratif Jateng, Aspirasi Rakyat Jadi Amanah
13 Tokoh dengan Kiprah Beragam Raih Apresiasi Tokoh Inspiratif Jateng 2026
Menko Polkam: Pastikan Aspirasi Masyarakat Sampai ke DPR Tanpa Gangguan Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab
Jateng Ajukan Tujuh Tokoh Calon Pahlawan Nasional, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

59 Ribu Warga Jateng Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Apresiasi Strategi Ahmad Luthfi

Selasa, 1 September 2026 - 16:33 WIB

Dari Jateng untuk NTT, Bantuan Tahap Dua Kembali Diberangkatkan

Selasa, 1 September 2026 - 12:18 WIB

Bantuan Mengalir dari Jateng, Korban Gempa NTT Dapat Dukungan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dari TPA hingga Energi, Strategi Pengelolaan Sampah Jateng Diapresiasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Pamor Wicaksono Terima Tokoh Inspiratif Jateng, Aspirasi Rakyat Jadi Amanah

Berita Terbaru