MUI Keluarkan Fatwa Baru Mendukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram

- Reporter

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa terbaru nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. Fatwa ini ditetapkan pada Rabu (08 November 2023) pada Sidang Rutin Komisi Fatwa MUI.
“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut, Jum’at (10/11/2023) di Kantor MUI Pusat, Jakarta dalam konferensi pers Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Sebaliknya, Fatwa tersebut menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan itu bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
“Pada dasarnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik (penerima zakat) yang berada di lokasi sekitar muzakki (pemberi zakat). Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu membacakan isi fatwa tersebut.
Selain keputusan tersebut, fatwa ini juga berisi rekomendasi agar umat Islam mendukung perjuangan palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.
“MUI juga mengimbau pemerintah mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi kepada Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan, serta berkoordinasi dengan negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi, ” ujarnya.
Berdasarkan fatwa tersebut, dia menambahkan, MUI menghimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
“Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau masyarakat untuk menyebarluaskan fatwa ini, ” tegasnya.

Baca Juga :  Bulog Jateng Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap III Desember 2024, Sasar 2.355.966 Penerima

Konferensi Pers tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, serta Bendahara MUI KH Rahmat Hidayat. (Junaidi/Azhar)

Baca Juga :  Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Respon Prabowo

Berikut ini naskah (pdf) lengkap Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

Berita Terkait

Menko Polkam Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Perangi Narkotika Demi Indonesia Emas 2045
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata “Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah”
Danamon Prasmul EduWealth Resmi Diluncurkan, Perkuat Perencanaan Pendidikan Masa Depan Anak
Pemerintah RI Kirim Menko Polkam ke Doha, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Emir Qatar
Menko Polkam Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Sesuai Aturan dan Berkeadilan
Menko Polkam Motivasi Siswa Dikmaba TNI dan Calon Manajer KDKMP di Rindam I/Bukit Barisan
Menko Polkam Ingatkan Bahaya Disinformasi bagi Masa Depan Generasi Muda
Kunjungi Natuna, Menko Polkam Tegaskan Peran Strategis Prajurit di Wilayah Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:43 WIB

Menko Polkam Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Perangi Narkotika Demi Indonesia Emas 2045

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:54 WIB

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata “Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah”

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:01 WIB

Danamon Prasmul EduWealth Resmi Diluncurkan, Perkuat Perencanaan Pendidikan Masa Depan Anak

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pemerintah RI Kirim Menko Polkam ke Doha, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Emir Qatar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:44 WIB

Menko Polkam Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Sesuai Aturan dan Berkeadilan

Berita Terbaru