Mulai Operasional Juli 2025, Sekolah Rakyat di Jateng Terus Disiapkan

- Reporter

Senin, 2 Juni 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO – Sekolah Rakyat bakal dioperasikan pada Juli 2025. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama kabupaten/ kota, terus melakukan persiapan, khususnya sarana dan prasarana.

 

“Penyiapan sarana sekolah rakyat sebagaimana program pemerintah pusat (sudah dilakukan). Masing-masing kabupaten sudah mengajukan, dan sudah dilakukan verifikasi,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf, di Kabupaten Wonosobo, Minggu (1/6/2025).

 

Ditambahkan, berdasarkan data Kementerian Sosial, pada 2025 ada 100 titik sekolah rakyat di Indonesia yang dibangun. Sebanyak 63 titik sudah teken kontrak. Adapun renovasi bangunan ditargetkan untuk operasional pada Juli 2025, dengan daya tampung sekitar 247 rombongan belajar (rombel), dengan total 6.105 siswa. Sisanya sekitar 37 titik lainnya, masih disurvei oleh Kementerian Pekerjaan Umum, dengan target renovasi bangunan dimaksimalkan selesai Juli 2025.

Baca Juga :  PLN Hadir untuk Rakyat, Ubah Limbah menjadi Berkah Bersama Pastelab Anak Muda Peduli Lingkungan

 

Di Jawa Tengah, terangnya, titik yang sudah teken kontrak antara lain Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sentra Terpadu Prof Seoharso Solo, Sentra Satria Baturaden, Sentra Antasena Magelang, dan Sentra Margo Laras Pati.

 

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045.

 

Sekolah ini akan menyisir anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Juga anak-anak berpotensi putus sekolah, atau mungkin yang sekarang tidak melanjutkan sekolah.

 

“Ini yang menjadi sasaran utama, dan setiap kementerian sudah punya tugas sesuai Inpres, gubernur dan bupati/wali kota juga punya tugas khusus dari Presiden,” bebernya.

Baca Juga :  Jateng Mantapkan Persiapan MTQ Nasional 2026, Fokus Sukses Event dan Prestasi

 

Senyampang dengan itu, Pemerintah Provinsi Jateng pada 2025 ini juga sedang menjalankan program kemitraan dengan SMA/SMK swasta di wilayahnya.

 

Melalui program tersebut, Pemprov Jateng membuka lebar akses pendidikan gratis bagi siswa miskin di wilayahnya. Setidaknya ada 139 sekolah swasta yang bermitra untuk menambah daya tampung peserta didik melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Terdiri atas 56 SMA swasta dan 83 SMK swasta di seluruh Jawa Tengah.

 

Sebelumnya, Pemprov Jateng juga sudah memiliki SMK Jateng di beberapa lokasi, yang juga diprioritaskan untuk anak dari keluarga miskin dan tidak mampu

Berita Terkait

Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam
Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali
Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit
Pemprov Jateng Perbaiki Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan pada 2026, Ini Daftarnya
Ahmad Luthfi Luncurkan Pendidikan Koperasi di Sekolah, Bekali 6,38 Juta Pelajar Jateng
Bank Mandiri Taspen Serahkan Penindakan Pelaku Penipuan Kepada Aparat Penegak Hukum
Menko Polkam: Presiden Prabowo Tak Lindungi Koruptor, Siapa Pun Akan Ditindak
PMI Jateng Pastikan Ketersediaan Kantong Darah di Jateng Aman

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:19 WIB

Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:08 WIB

Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:31 WIB

Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Jateng Perbaiki Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan pada 2026, Ini Daftarnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Bank Mandiri Taspen Serahkan Penindakan Pelaku Penipuan Kepada Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru