Optimalkan Fungsi dan Anggaran, Purbalingga Rampingkan Jumlah OPD

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA – Jumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga akan dikurangi, dari 27 instansi menjadi 23 instansi. Perampingan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis, dalam menghadapi dinamika pelayanan publik.

Rencana penataan kelembagaan perangkat daerah itu disampaikan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD. Usulan disampaikan bupati pada Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, di kantor dewan, Senin (4/8/2025).

Bupati menyebut, penataan organisasi ini dilandasi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dalam upaya mengoptimalkan anggaran, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengambil langkah strategis dengan mengurangi jumlah perangkat daerah, dari 27 menjadi 23 melalui mekanisme penggabungan, berdasarkan kesamaan perumpunan urusan pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mobil Dinas Disalahgunakan, Sekda Jateng Tegaskan Tak Ada Pembenaran

Ditambahkan, penataan kelembagaan bertujuan membentuk struktur organisasi yang ramping, kaya fungsi, serta profesional. Kebijakan itu juga merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan kebijakan nasional, kondisi keuangan daerah, serta hasil evaluasi kelembagaan.

Secara legal, imbuh Fahmi, raperda yang diusulkan merupakan Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.

“Meskipun raperda ini di luar Propemperda, tetapi tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” imbuh bupati.

Dijelaskan, selain raperda kelembagaan, pihak eksekutif juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Menurut Fahmi, raperda itu lahir dari semangat untuk menjamin hak setiap orang mengembangkan diri melalui ilmu pengetahuan, serta komitmen negara dalam memajukan teknologi dan peradaban.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Ajak Media Bersinergi Wujudkan Pemerintahan Transparan di Jateng

Bupati berharap, Raperda itu dapat memperkuat ekosistem inovasi, menjadi acuan kebijakan riset, dan mendorong sinergi lintas sektor demi peningkatan daya saing daerah. Selain itu, akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan riset dan inovasi, yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya.

“Melalui raperda ini, kita ingin memastikan bahwa riset dan inovasi tidak lagi dipandang sebagai domain eksklusif kalangan akademik semata, melainkan menjadi kekuatan strategis yang terintegrasi, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Demak, Wagub Minta Penguatan Pengawasan Distribusi Makanan Bergizi
Talkshow Hari Kartini, Ning Nawal Serukan Perempuan Jateng Berdaya dan Berintegritas
MTQ Nasional 2026 Siap Digelar di Jateng, Ini Agenda Lengkapnya
Ngumpulke Balung Pisah, Momentum Konsolidasi Nahdliyin Bangun Jawa Tengah
Nawal Yasin: Peran Fatayat NU Krusial Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Dua Embarkasi Disiapkan, Jemaah Haji Jateng Mulai Berangkat 22 April
Dari Mijen ke Genuk, Gus Yasin Naik Motor Hadiri Halalbihalal Warga
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Jadi Ruang Pengembangan Kreativitas Siswa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WIB

Kasus Keracunan MBG Demak, Wagub Minta Penguatan Pengawasan Distribusi Makanan Bergizi

Senin, 20 April 2026 - 19:50 WIB

Talkshow Hari Kartini, Ning Nawal Serukan Perempuan Jateng Berdaya dan Berintegritas

Senin, 20 April 2026 - 16:01 WIB

MTQ Nasional 2026 Siap Digelar di Jateng, Ini Agenda Lengkapnya

Senin, 20 April 2026 - 12:10 WIB

Ngumpulke Balung Pisah, Momentum Konsolidasi Nahdliyin Bangun Jawa Tengah

Senin, 20 April 2026 - 06:54 WIB

Nawal Yasin: Peran Fatayat NU Krusial Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru