PLN Bersama Warga Lakukan Pengukuran Jarak Aman dan Medan Magnet di Bawah Sutet

- Reporter

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN melakukan pengukuran medan magnet dan medan listrik pada SUTET Cibinong Saguling

Petugas PLN melakukan pengukuran medan magnet dan medan listrik pada SUTET Cibinong Saguling

Bandung – PT PLN (Persero) bersama warga Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat melaksanakan pengukuran jarak aman dan medan magnet di bawah jaringan SUTET 500kV Cibinong – Saguling yang melintasi wilayah tersebut. Kegiatan ini disaksikan pula oleh perwakilan DPRD Kabupaten Bandung Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Cipatat, perangkat desa setempat serta media massa.

Sebelumnya warga Desa Rajamandala Kulon mengeluh terdapat hewan ternak yang mati serta timbul penyakit kulit dan paru-paru pada warga, hingga tiang besi menyetrum di lapangan voli yang berada di bawah jaringan SUTET. Untuk memastikannya, petugas PLN segera menindaklajuti dengan melaksanakan pengukuran jarak aman dan medan magnet pada lokasi tersebut sebagai tindaklanjut hasil audiensi warga Desa Rajamandala Kulon yang merasa terdampak SUTET dengan PT PLN (Persero) difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (06/05) lalu.

Dari pengukuran langsung di lapangan diperoleh jarak kabel terendah dengan bangunan di bawahnya yaitu 18,8 meter dimana ambang batas minimal untuk jarak aman kabel SUTET 500kV mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2025 adalah 9 meter.

Baca Juga :  Layanan Istimewa Mudik Gratis: Pemudik Hidrosefalus dari Sukoharjo Diantar Sampai Rumah

Selain itu pengukuran medan magnet diperoleh hasil 1,6 mikrotesla, jauh lebih baik dari standar aman menurut Peraturan Menteri ESDM sebesar 0,1 militesla maupun standar WHO sebesar 0,3 militesla. Hasil pengukuran ini menunjukkan bahwa tidak ada aliran listrik langsung maupun radiasi medan magnet akibat SUTET seperti yang dikeluhkan warga.

Willy Oktaviano, perwakilan dari PT PLN (Persero), dihadapan awak media dan perwakilan DPRD KBB menyampaikan bahwa hasil pengukuran jarak aman dan medan magnet menunjukkan kondisi di bawah jaringan SUTET 500kV Cibinong – Saguling yang melintasi Desa Rajamandala Kulon sangatlah aman. Medan magnet di lokasi yang dikeluhkan hanya 1/1000 dari ambang batas. Keyakinan tersebut sangatlah wajar, mengingat hasil pengukuran masih sangat jauh dibawah batas minimal jarak aman dan medan magnet dalam regulasi.

“Tadi saya coba sendiri pegang tiang besi di lapangan voli yang katanya nyetrum, Alhamdullilah saya tidak merasakan apapun,” tegas Willy.

Baca Juga :  KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak Jateng, Tekankan Pencegahan Korupsi dari Hulu

PLN melalui Willy menyampaikan bahwa berkaitan dengan kematian hewan ternak dan penyakit warga yang dikeluhkan akibat radiasi SUTET sebaiknya dikonfirmasi ke Dinas Peternakan maupun Dinas Kesehatan yang memiliki kompetensi lebih mumpuni, karena hal tersebut diluar keahlian PLN.

“PLN selalu terbuka untuk audiensi lanjutan. Kami mohon bantuan kepada Bapak dan Ibu perwakilan dari DPRD Kabupaten Bandung Barat dapat menghadirkan ahli dari dinas terkait untuk memastikan apakah benar kematian hewan ternak dan penyakit warga disebabkan oleh SUTET”, tutup Willy.

Selama ini PT PLN (Persero) memiliki keterikatan dan hubungan yang baik dengan warga masyarakat di sekitar instalasi PLN termasuk di Desa Rajamandala Kulon yang dilewati SUTET 500kV. PLN Group tercatat tidak pernah absen memberikan bantuan baik itu berupa CSR maupun LAZIS dari pegawai PLN untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta kegiatan rutin sosial kemasyarakatan di lokasi tersebut.***

Berita Terkait

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati
Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini
Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat
IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju
Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita
Akrab di BPK RI, Ahmad Luthfi dan KDM Buktikan Hubungan Tetap Harmonis
HUT ke-80, BSSN Telusuri Rumah Sandi dan Perkuat Komitmen Keamanan Siber Nasional
KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak Jateng, Tekankan Pencegahan Korupsi dari Hulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WIB

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini

Senin, 13 April 2026 - 16:25 WIB

Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 14:33 WIB

IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju

Rabu, 8 April 2026 - 05:59 WIB

Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita

Berita Terbaru