Respons Cepat Soal PKB, Kepemimpinan Ahmad Luthfi Dinilai Aspiratif dan Adaptif

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Respons cepat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, atas gelombang keberatan masyarakat terkait kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menuai apresiasi dari kalangan legislatif. Kebijakan diskon pajak yang diterbitkan melalui surat keputusan gubernur dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang aspiratif, demokratis, sekaligus adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan, langkah gubernur merespons polemik penerapan opsen PKB menunjukkan keberpihakan terhadap suara publik tanpa mengabaikan kerangka regulasi yang berlaku.

“Masalah pajak ini sebenarnya sudah ditetapkan melalui undang-undang dan perda sebelumnya. Namun ketika diaplikasikan di masa kepemimpinan Pak Luthfi dan muncul keberatan dari masyarakat, Beliau merespons cepat,” ujar Saleh dalam Forum Group Discussion (FGD) satu tahun kepemimpinan Luthfi-Yasin di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 23 Februari 2026. Acara yang dikemas Ngabuburit Jurnalis itu diselenggarakan Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT).

Menurut Saleh, Gubernur segera mengutus Sekretaris Daerah untuk berdiskusi dengan pimpinan DPRD guna membahas berbagai masukan masyarakat, termasuk opsi pemberian diskon PKB. Hasilnya, terbit Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tertanggal 20 Februari 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  Dari Desa Layansari Cilacap, Harapan Gizi Sehat untuk Anak Bangsa Digelorakan

Kebijakan tersebut, kata Saleh, merupakan tindak lanjut atas dinamika penerapan opsen pajak daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Diungkapkan, program keringanan mencakup empat poin utama, yakni potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok PKB, penyesuaian otomatis denda atau sanksi administratif mengikuti nilai pokok yang telah dikurangi, pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksinya untuk masa pajak yang jatuh tempo mulai 5 Januari 2025, serta pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Saleh mengakui, kebijakan diskon pajak berpotensi memengaruhi indikator Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, ia melihat efek positif yang muncul di lapangan.

Baca Juga :  5.500 Pelari Ikuti AHY Run, Luthfi Dorong Event Olahraga Jadi Magnet Wisata

Menurutnya, kebijakan tersebut justru mendorong wajib pajak yang sebelumnya menunggak untuk memanfaatkan momentum diskon dan melunasi kewajibannya.

“Ketika masyarakat merasa terbantu dengan diskon, mereka yang semula menunggak satu hingga beberapa tahun akhirnya datang membayar pajak. Ini menjadi pola perilaku yang menarik,” kata Saleh.

Dari perspektif kebijakan publik, lanjut Saleh, diskon pajak dapat dipahami sebagai strategi fiskal yang efektif. Selain meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi, kebijakan itu juga berpotensi mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Bagi masyarakat, diskon memberikan rasa keuntungan. Ada pengurangan beban yang terasa signifikan, sehingga mendorong mereka untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki ruang kebijakan untuk melakukan penyesuaian implementasi aturan pusat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dalam konteks ini, respons cepat gubernur dinilai sebagai cerminan kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi publik sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah.*

 

 

 

Berita Terkait

Jateng Perketat Pemberantasan Judi Online, ASN yang Terlibat Terancam Sanksi
Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata
Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Jateng Perketat Pemberantasan Judi Online, ASN yang Terlibat Terancam Sanksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Berita Terbaru