Tanggap Darurat Diperpanjang, Pemkab Pati Dorong Relokasi Wilayah Rawan Banjir

- Reporter

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Perpanjangan dilakukan untuk memastikan penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ujar Chandra ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu 24 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pada awal penetapan tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak. Hingga saat ini, jumlah tersebut telah menurun menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, potensi bencana masih cukup tinggi.

Baca Juga :  Sosialisasi Program MBG di Temanggung, Dorong Pemenuhan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat

Chandra menyampaikan apresiasi kepada ASN Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, dan Polri hingga relawan yang terus bekerja di lapangan membantu penanganan bencana.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan bantuan, termasuk KORPRI yang menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

Menurut dia, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah dengan potensi bencana cukup tinggi di Jawa Tengah. Beberapa wilayah mengalami banjir berulang sehingga membutuhkan penanganan jangka panjang.

“Ke depan, ada wilayah-wilayah yang perlu solusi lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru bagi warga terdampak,” kata Chandra.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar penanganan banjir yang bersifat berulang dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemprov dan BPN Amankan Ribuan Hektare Sawah Produktif di Jawa Tengah

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan penetapan status tanggap darurat bencana pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan tingkat dampak yang terjadi.

“Penetapan status tanggap darurat bencana itu bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan di daerah,” ujar Sumarno, saat peluncuran Komitmen Manajemen Talenta dan Penerapan Manajemen Talenta di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu 24 Januari 2026.

Sumarno menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi situasi bencana. Menurut dia, kondisi fisik dan mental yang sehat menjadi modal utama ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di masa krisis.

“Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Sumarno.***

Berita Terkait

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng
Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan
Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif
Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen
Gubernur Luthfi Ajak DPRD dan Pemda Satu Langkah Percepat Pembangunan
Banjir Meluas di Solo Raya, BPBD Jateng Intensifkan Evakuasi dan Logistik
Ahmad Luthfi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Lewat Program Healing

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:24 WIB

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng

Sabtu, 18 April 2026 - 06:47 WIB

Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 06:39 WIB

Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif

Kamis, 16 April 2026 - 16:28 WIB

Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen

Berita Terbaru