Wagub Jateng Terima Audiensi BAMAGNAS–YASKI, Bahas Penyaluran Hibah dan Sumbangan ASN Kristen

- Reporter

Senin, 24 November 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menerima audiensi DPP Badan Musyawarah Gereja Nasional (BAMAGNAS) dan Yayasan Sumbangan Sosial Keagamaan Kristen (YASKI), di ruang kerjanya, Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Senin, 24 November 2025.

Rombongan BAMAGNAS Jateng terdiri dari Dr. Hence Bulu, S.E., M.Th. Sekretaris Jendral DPP BAMAGNAS, Henny Dondokambey, S.E. – Bendahara Umum DPP BAMAGNAS dan Pdt. Gouw Ivan Siswanto, S.H., M.Th. – Dewan Pengawas Asosiasi Pendeta Indonesia Jawa Tengah.

Pada pertemuan tersebut, Hence menyampaikan permohonan kepada Wagub Jateng agar BAMAGNAS dan YASKI menjadi lembaga penyaluran dana hibah Pemprov Jateng untuk gereja di Jawa Tengah.

Menurutnya, BAMAGNAS Jawa Tengah adalah lembaga sah dan berbadan hukum resmi yang diatur melalui Undang-undang.

“Penyaluran dana selama ini melalui gereja-gereja, yang tidak merupakan badan hukum resmi sesuai peraturan perundangan kecuali bantuan Rumah Ibadah,” terang Hence.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Tegaskan Integritas Pemimpin di Depan Ribuan Mahasiswa Unimus

Adapun dasar yang dipergunakan BAMAGNAS, lanjutnya, menngacu pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Pasal 298 ayat 5 mensyaratkan badan hukum sebagai penerima hibah dalam konteks Pemda.

Regulasi lainnya, juga dipayungi melalui Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018.

Aturan tersebut menyatakan, hibah kepada organisasi kemasyarakatan diberikan kepada organisasi yang berbadan hukum, seperti yayasan atau perkumpulan, yang sudah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum.

“Regulasi daerah melalui peraturan Mendagri sudah mengatur badan hukum sebagai syarat untuk ormas yang menerima hibah dari APBD. Kami berharap untuk penyelenggaraan Natal, Paskah dan Kegiatan Keagamaan Kristen Tingkat Jawa Tengah mohon dapat dibantu diserahkan melalui BAMAGNAS Jawa Tengah,” ujarnya.

Sementara YASKI berharap bagi ASN yang beragama Kristen dapat diarahkan untuk dapat menyalurkan sumbangannya melalui YASKI. Ini karena Yaski telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai lembaga yang sah menerima dan mengelola sumbangan keagamaan Kristen Indonesia.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi: Birokrasi Tak Bisa Lagi Berjalan dengan Cara-Cara Rutinitas

“Harapannya CSR BUMD, BUMN dan Perusahaan Swasta di Jawa Tengah dapat disalurkan melalui YASKI dan tiap tiap orang, perusahaan dan organisasi memberikan sumbangannya melalui YASKI akan mendapatkan potongan pajak sesuai dengan PP 60 Tahun 2010,” kata Hence.

Menanggapi hal tersebut, Gus Yasin mengatakan hibah oleh Pemprov Jateng sudah diatur melalui mekanisme pada lembaga berwenang.

“Semua sudah diatur sesuai aturan perundangan yang berlaku. Adapun sumbangan keagamaan untuk umat muslim memang ditetapkan melalui Baznas karena sesuai dengan ketentuan hukum Islam, kedepan akan kami tindak lanjuti dari Badan Amal Kasih yang di kelola oleh Defrancisco Dasilva Tavares Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah akan kami bantu kedepan melalui YASKI khusus untuk ASN Kristen di Jawa Tengah,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata
Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu
Taj Yasin: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disesuaikan dengan Kebutuhan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia

Berita Terbaru