3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda

- Reporter

Jumat, 11 September 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemprov Jateng yang dipimpin gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin terus menata aset daerah.

Ribuan aset daerah dengan nilai puluhan miliar rupiah tak lagi cukup dikelola dengan catatan manual. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, lembaga ini mulai mengubah cara mengelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui sistem digital yang memungkinkan setiap proses peminjaman, pengawasan, hingga pemeliharaan aset terdokumentasi dan lebih mudah dipantau.

Langkah itu ditandai dengan peluncuran Sipanda BMD (Sistem Informasi Peminjaman, Pengawasan, dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Terintegrasi) di Aula Meritokrasi BKD Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).

Saat ini, BKD Jateng tercatat mengelola 3.754 unit BMD dengan total nilai Rp 37.715.000.103. Besarnya jumlah dan nilai aset tersebut membuat tata kelola yang tertib dan akuntabel menjadi kebutuhan, bukan sekadar urusan administrasi.

Plt Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan, digitalisasi BMD tidak hanya ditujukan untuk menghadirkan aplikasi baru. Lebih dari itu, Sipanda BMD diharapkan menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mendorong perubahan cara kerja aparatur.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah aplikasi. Lebih dari itu, hari ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun tata kelola BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” kata Dhoni.

Baca Juga :  Perluas Kolaborasi Pengelolaan Sampah Kota, Solusi Bangun Indonesia Kerja Sama dengan Pemkab Gunungkidul untuk Pemanfaatan RDF

Menurut dia, jumlah aset yang dikelola BKD menuntut sistem pengelolaan yang mampu memastikan setiap barang tercatat, digunakan secara tepat, dirawat, dan dapat ditelusuri riwayatnya.

“Besarnya jumlah dan nilai BMD tersebut menuntut pengelolaan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar mampu mendukung optimalisasi penyelenggaraan tugas organisasi,” ujarnya.

Melalui Sipanda BMD, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual secara bertahap dialihkan ke sistem digital. Data peminjaman dapat terdokumentasi, penggunaan barang lebih mudah diawasi, sedangkan riwayat pemeliharaan maupun perbaikan dapat ditelusuri secara lebih sistematis.

Digitalisasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kehilangan informasi serta memudahkan jajaran BKD dalam mengetahui status dan riwayat penggunaan setiap aset.

Dhoni menegaskan, pengelolaan BMD tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Menurutnya, menjaga dan menggunakan aset daerah merupakan bagian dari integritas sekaligus tanggung jawab aparatur pemerintah.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran BKD menggunakan Sipanda BMD secara konsisten dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Delegasi Dagang Dunia Tertarik Produk Jateng, Kopi Jadi Komoditas Unggulan

“Mari kita gunakan sistem ini secara konsisten, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, menjaga BMD yang menjadi tanggung jawab kita, serta memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem ke depan,” katanya.

Ia berharap kehadiran Sipanda BMD tidak sekadar memindahkan pekerjaan manual ke dalam aplikasi. Digitalisasi, kata dia, harus menghasilkan perubahan yang lebih mendasar dalam tata kelola organisasi.

“Perubahan yang kita lakukan hari ini mungkin dimulai dari sebuah sistem, tetapi yang kita harapkan adalah perubahan yang lebih besar, yaitu perubahan cara kerja dan budaya organisasi,” ungkapnya.

Peluncuran Sipanda BMD dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengelolaan BMD yang diikuti jajaran BKD Jateng. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah.

Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan kemampuan jajaran BKD dalam menerapkan Sipanda BMD.

Dengan sistem tersebut, BKD Jateng berharap pengelolaan ribuan aset daerah dapat berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, BMD yang dikelola bukan hanya tercatat dengan baik, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik.***

Berita Terkait

Polytron Bekali UMKM Strategi Bisnis, dari Pengelolaan Pelanggan hingga Teknologi CRM
Tembus Rp72,54 Triliun, Investasi Jateng Terus Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Jateng Terus Melaju
Ahmad Luthfi Genjot Investasi Jateng, Target Rp 110 Triliun hingga Akhir Tahun
Immoderma Skin Clinic Raih ICON OF VITARAN 3 Stars, Bukti Komitmen Layanan Berkualitas
Petani Tak Lagi Waswas Harga Panen Anjlok, Program Petani Gajian Jadi Harapan
Jateng Kantongi Investasi Rp 72,54 Triliun, Ahmad Luthfi Bidik Ekspansi Perusahaan Vietnam
Harga Sembako Lebih Murah, Warga Minta GPM Jateng Lebih Sering Digelar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Polytron Bekali UMKM Strategi Bisnis, dari Pengelolaan Pelanggan hingga Teknologi CRM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Tembus Rp72,54 Triliun, Investasi Jateng Terus Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Jateng Terus Melaju

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Ahmad Luthfi Genjot Investasi Jateng, Target Rp 110 Triliun hingga Akhir Tahun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Immoderma Skin Clinic Raih ICON OF VITARAN 3 Stars, Bukti Komitmen Layanan Berkualitas

Berita Terbaru