Pemkab Rembang Telah Sertifikasi 302 Bidang Tanah Aset Sepanjang 2024

- Reporter

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonajateng.id – Sepanjang 2024, sebanyak 302 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Rembang berhasil disertifikasi dan tercatat dalam 121 Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Nurdin menyampaikan, sejak 2022 hingga 2024, sebanyak 1.265 bidang tanah milik daerah tercatat dalam 483 KIB, dan telah bersertifikat. Rinciannya, pada 2022 terdapat 128 KIB dengan 476 sertifikat, pada 2023 sebanyak 176 KIB dengan 487 sertifikat, dan pada 2024 sejumlah 121 KIB dengan 302 sertifikat.

“Sertifikat atas tanah targetnya 250, kita melampaui. Jadi realisasinya 302, ada yang analog sebanyak 32 dan sisanya 270 elektronik. Kita memang mulai Agustus 2024 hampir semua layanan kita yang baru-baru, semua elektronik,” jelasnya, pada penyerahan sertifikat tanah milik Pemkab Rembang secara simbolis, di ruang rapat bupati setempat, Senin (13/1/2025).

Baca Juga :  Gubernur Jateng Instruksikan Kesiapsiagaan Wisata dan Mitigasi Bencana Akhir Tahun

Namun hingga saat ini, lanjutnya, masih terdapat tanah milik pemerintah daerah dalam 127 KIB, yang belum bersertifikat. Kendalanya, aset yang tumpang tindih dengan instansi lain, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Perhutani.

“Proses penyelesaian atas kekurangan ini, direncanakan akan dilakukan pada tahun 2025,” ungkapnya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan apresiasi, atas kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan, untuk menyelamatkan aset Pemkab. Ia berharap, kekurangan sebanyak 127 KIB dapat diselesaikan pada 2025.

Baca Juga :  Gubernur Luthfi Ingatkan Bupati-Wali Kota: Jaga Akuntabilitas dan Jangan Terseret Korupsi

“Ini juga bagian dari kebijakan yang sudah kami ambil tahun 2025. Jadi, mohon segera untuk ditindaklanjuti. Mudah-mudahan, di 2025 kita sudah 100 persen dalam mengamankan aset Pemkab Rembang,” ujarnya.

Dia berharap, pihak OPD terkait dapat memberikan penjelasan detail, jika terdapat aset tanah Pemkab yang tidak dapat disertifikatkan. Penjelasan tersebut diperlukan untuk menghadapi pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini penting, karena kita terus dimonitor oleh KPK, pasti itu dipertanyakan. Saya minta OPD pengelola aset, agar ada koordinasi yang baik untuk menjelaskan dengan detail, mengapa tidak bisa disertifikatkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng
Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan
Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif
Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen
Gubernur Luthfi Ajak DPRD dan Pemda Satu Langkah Percepat Pembangunan
Banjir Meluas di Solo Raya, BPBD Jateng Intensifkan Evakuasi dan Logistik
Ahmad Luthfi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Lewat Program Healing

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:24 WIB

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng

Sabtu, 18 April 2026 - 06:47 WIB

Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 06:39 WIB

Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif

Kamis, 16 April 2026 - 16:28 WIB

Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen

Berita Terbaru