Tawarkan Investasi Palsu, Mantan Pegawai Bank di Banyumas Ditahan Polisi

- Reporter

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwokerto – Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan.

“Tersangka telah dilaporkan pihak bank atas dugaan pemalsuan dokumen, fraud, serta menawarkan produk yang bukan merupakan produk resmi bank,” jelas Kapolres Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi saat konferensi pers, Senin (8/6/2026).

Polisi mendapatkan bukti kuat tersangka menjalankan praktik investasi menggunakan skema ponzi. Dalam modus ini, dana dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor lama sehingga menciptakan kesan investasi berjalan lancar dan menguntungkan. Namun, pada akhirnya penipuan berkedok investasi tersebut menimbulkan kerugian.

Dalam aksinya, tersangka membujuk korban agar mengajukan plafon kredit lebih besar dari kebutuhan, kemudian sebagian dana hasil pencairan kredit ditawarkan untuk diinvestasikan dengan iming-iming keuntungan tinggi. Sebagian besar korban merupakan nasabah pensiunan yang tertipu program penipuan berkedok investasi tersebut.

Baca Juga :  Pengiran Muda Abdul Qawi Kunjungi Jateng, Minati Investasi Pengolahan Sampah

Menurut Kapolresta, hingga saat ini pihaknya telah menerima empat laporan resmi terkait perkara tersebut. Tiga laporan berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, sedangkan satu laporan lainnya terkait dugaan pemalsuan dokumen. Dari keterangan sejumlah korban dan saksi yang telah diperiksa, tersangka diketahui menjalankan aksinya seorang diri. “Dari empat laporan tersebut, tiga laporan berisi penipuan dan penggelapan. Sedangkan satu laporan mengenai pemalsuan dokumen,” katanya.

Laporan tersebut diajukan oleh para korban serta perusahaan tempat tersangka pernah bekerja. Seluruh laporan kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengusut tuntas kasus yang diduga menyasar kalangan pensiunan sebagai korban utama.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, menilai pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar. Menurutnya, kepercayaan yang dibangun pelaku melalui status dan profesinya sering kali menjadi faktor utama yang membuat korban yakin untuk menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Dukung Suksesnya Perayaan HUT RI ke-80, Tim Elit PLN UPT Salatiga Ganti Peralatan Isolator SUTET Tanpa Padam

Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus Hutabarat. Sebagai pihak yang menjadi korban dan turut dirugikan dalam kasus ini, Bank Mandiri Taspen mendorong agar kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku.

“Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai. Nasabah yang memerlukan asistensi dapat langsung mendatangi posko yang telah kami siapkan di Kantor Cabang Purwokerto atau menghubungi Mantap Call 14024,” tegas Tulus.***

Berita Terkait

Polytron Bekali UMKM Strategi Bisnis, dari Pengelolaan Pelanggan hingga Teknologi CRM
Tembus Rp72,54 Triliun, Investasi Jateng Terus Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Jateng Terus Melaju
Ahmad Luthfi Genjot Investasi Jateng, Target Rp 110 Triliun hingga Akhir Tahun
Immoderma Skin Clinic Raih ICON OF VITARAN 3 Stars, Bukti Komitmen Layanan Berkualitas
Petani Tak Lagi Waswas Harga Panen Anjlok, Program Petani Gajian Jadi Harapan
Jateng Kantongi Investasi Rp 72,54 Triliun, Ahmad Luthfi Bidik Ekspansi Perusahaan Vietnam
Harga Sembako Lebih Murah, Warga Minta GPM Jateng Lebih Sering Digelar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Polytron Bekali UMKM Strategi Bisnis, dari Pengelolaan Pelanggan hingga Teknologi CRM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Tembus Rp72,54 Triliun, Investasi Jateng Terus Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Jateng Terus Melaju

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Ahmad Luthfi Genjot Investasi Jateng, Target Rp 110 Triliun hingga Akhir Tahun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Immoderma Skin Clinic Raih ICON OF VITARAN 3 Stars, Bukti Komitmen Layanan Berkualitas

Berita Terbaru