Ahmad Luthfi: OTT Bupati Pekalongan Menjadi Alarm Tata Kelola Pemerintahan

- Reporter

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengagetkan banyak kalangan, khususnya masyarakat Jawa Tengah. Tak terkecuali Gubernur Ahmad Luthfi. Terlebih OTT yang dilakukan KPK tersebut tak berselang lama dari tertangkapnya mantan Bupati Pati, Sudewo.

Gubernur menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota. Ahmad Luthfi menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK atas dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  TMMD Reg ke-128 di Sragen, Danrem 074/Wrt Minta Warga Rawat Jalan yang Sudah Dibangun

Ia menegaskan, sejak awal telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali kepada personelnya masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam operasi tangkap tangan di Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Rakor, Empat Daerah Siap Wujudkan Aglomerasi PSEL Semarang Raya

“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum,” ujarnya.

Ketiganya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memperpanjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan lembaga antirasuah, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi pengadaan proyek.*

Berita Terkait

Jateng Perketat Pemberantasan Judi Online, ASN yang Terlibat Terancam Sanksi
Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata
Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Jateng Perketat Pemberantasan Judi Online, ASN yang Terlibat Terancam Sanksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Berita Terbaru