Gus Yasin: Pemakaian Sarung Batik ASN Jadi Penggerak Ekonomi dan Penjaga Budaya

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Terobosan baru dilakukan Pemprov Jateng untuk mengatrol perekonomian Jawa Tengah. Salah satunya, setiap Jumat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jateng diwajibkan mengenakan bawahan berupa sarung. Bukan asal sarung, tetapi sarung batik atau lurik. Sehingga penjualan sarung akan meningkat.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Dia katakan, sarung merupakan kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia. Sarung juga bukan identitas umat salah satu agama, karena sudah lazim digunakan masyarakat lintas agama sebagaimana peci hitam. Melalui kebijakan sarung batik atau lurik ini, Pemprov membantu UMKM untuk berkembang.

“Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya. Jadi sebagian masyarakat, bukan hanya muslim saja yang memakai sarung,” katanya, usai mengikuti Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026, di Gedung Berlian-DPRD Jateng, Jl Pahlawan Kota Semarang, Jumat, 28 November 2025.

Dia mencontohkan, penggunaan peci hitam yang kerap digunakan oleh masyarakat dalam sejumlah aktivitas. Bahkan dalam berbagai kunjungan kenegaraan, pejabat juga mengenakan peci hitam. Artinya, pemakaian sarung batik/lurik khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng ini tak ada kaitan dengan identitas salah satu agama.

Apalagi, kata Taj Yasin, batik khas Indonesia sudah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda pada 2019.

Baca Juga :  Wagub Jateng Terima Audiensi BAMAGNAS–YASKI, Bahas Penyaluran Hibah dan Sumbangan ASN Kristen

Dia mengatakan, penggunaan sarung batik/lurik oleh ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berdampak dari sisi ekonomi. Hal ini sesuai ketentuan dan petunjuk yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi hasil kajian kita, dan dari aturan yang diatur oleh Mendagri untuk pakaian (ASN). Menimbang, bagaimana pakaian seragam di pemerintahan itu bisa menumbuhkan perekonomian,” katanya.

Ada pertimbangan dan alasan mengapa memilih sarung motif batik dan lurik. Sejalan dengan itu, diharapkan penggunaannya mampu menyerap produksi dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kita tujukan untuk (sarung) batik (lurik), sehingga pembelian sarung dari UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat,” ucap pria asal Kabupaten Rembang tersebut.

Dia juga menyampaikan, bila produk sarung batik/lurik produksi Indonesia juga sudah go internasional atau merambah pasar dunia. Seperti, diekspor ke Eropa Afrika, Asia, termasuk (negara) Arab.

Namun begitu, Taj Yasin menerima kritik publik tentang pemakaian sarung batik/lurik oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng. Adanya protes, menjadi sesuatu yang dinamis.

“Pasti ada yang setuju atau enggak setuju. Tapi kalau kita berbicara untuk menumbuhkan UMKM, siapa yang nggak setuju?”tanyanya.

Baca Juga :  Gus Yasin: Pelayanan Masyarakat Pati Tetap Berjalan Meski Bupati Terjaring OTT KPK

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/800.1.12.5/83/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Khas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Surat itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Neger dan Pemerintah Daerah dalam rangka mengekspresikan identitas ASN dengan ciri khas dan filosofi kekhasan Jawa Tengah yang religius dan berpadu dengan modernisasi.

Terkhusus untuk penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Khas Jawa Tengah diatur sebagai berikut:

Pakaian Khas bagi ASN pria dengan alternatif berupa:

1.Kemeja kerah berdiri atau kemeja kerah shanghai lengan panjang dan/atau
pendek warna putih dengan bawahan sarung batik.

2.Atasan batik/lurik/tenun lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan
sarung batik;

3.Pegawai pria dapat menggunakan peci.

4.Alas kaki berupa sandal selop/sandal gunung/sepatu.

Pakaian Khas bagi ASN wanita berupa:

1.Gamis berbahan batik/dominan batik warna bebas.

2.Tunik/kemeja polos warna putih dengan bawahan batik.

3.Atasan batik lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan batik
dengan panjang sampai mata kaki dan/atau di bawah lutut.

4.Bagi wanita berjilbab, penggunaan jilbab polos dengan warna
menyesuaikan.

5.Alas kaki berupa sandal selop/sepatu.***

Berita Terkait

Gus Yasin Dorong Alumni Alste Berkontribusi untuk Kemajuan Jateng
JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng
Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan
Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif
Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen
Gubernur Luthfi Ajak DPRD dan Pemda Satu Langkah Percepat Pembangunan
Banjir Meluas di Solo Raya, BPBD Jateng Intensifkan Evakuasi dan Logistik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Gus Yasin Dorong Alumni Alste Berkontribusi untuk Kemajuan Jateng

Sabtu, 18 April 2026 - 18:24 WIB

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng

Sabtu, 18 April 2026 - 06:47 WIB

Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif

Kamis, 16 April 2026 - 16:28 WIB

Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen

Berita Terbaru