Zonajateng.id – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa harus didengar karena mereka mewakili suara rakyat.
Hal tersebut disampaikan Nur Hidayat seusai menemui mahasiswa yang melakukan aksi demo menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen di depan Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Senin (30/12/2024).
“Saya meyakini dan memahami betul bahwa suara mahasiswa adalah suara rakyat di mana kebijakan pemerintah yang akan menerapkan PPN 12 persen itu betul-betul dirasa akan memberatkan kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Nur Hidayat mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang menurutnya mencerminkan keberpihakan terhadap keadilan sosial. Di mana kenaikan PPN 12 persen mempunyai dampak yang dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan.
“Maka untuk itu apa yang diperjuangkan sahabat-sahabat mahasiswa perlu didengar dan perlu dipikir ulang oleh pemerintah pusat agar kenaikan PPN 12 persen itu bisa dibatalkan dan lebih baik dicari solusi yang lebih inovatif di dalam menyehatkan APBN,” terangnya.
Nur Hidayat menegaskan bahwa DPRD Jepara, khususnya Komisi C, akan terus mengawal isu ini. Ia komitmen akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat melalui jalur yang ada.
“Kami sebagai wakil rakyat yang ada di daerah akan ikut serta memperjuangkan tuntutan adik-adik mahasiswa demi kebaikan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Melalui pernyataannya, Nur Hidayat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari semua pihak agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sebagai informasi, terdapat seratus lebih mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara yang melakukan aksi demo tolak PPN 12 persen. Mereka berasal dari sejumlah organisasi kemahasiswaan, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu.***









