Pemprov Jateng Pastikan Penerbitan SLHS SPPG Tanpa Kompromi Keamanan Pangan

- Reporter

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski demikian, percepatan ini tidak mengurangi esensi keamanan pangan yang menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, Jumat, 10 Oktober 2025. Pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan dinkes kabupaten/kota, Badan Gizi Nasional, serta koordinator wilayah SPPG di tingkat provinsi hingga kecamatan.

Yunita menjelaskan, percepatan penerbitan SLHS merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang disampaikan dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional beberapa waktu lalu. Langkah ini juga sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS.

Baca Juga :  Pemkab Pati akan Gelar Car Free Day 2 Minggu Sekali

“Percepatan SLHS bukan berarti sertifikatnya diobral. SLHS tetap harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan ada kekurangan harus dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinkes Jateng, Jalan Piere Tendean No. 24, Kota Semarang.

Yunita mengungkapkan, pemeriksaan SLHS meliputi inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), yang mencakup penerimaan dan kualitas bahan, penyimpanan, pengolahan, kebersihan, denah dapur, alat masak, hingga proses distribusi.
Selain itu, dilakukan pelatihan bagi penjamah makanan, mulai dari pembantu juru masak, koki, hingga petugas penyaji. Mereka wajib disiplin menjaga kebersihan, mulai dari mencuci tangan hingga penggunaan alat pelindung seperti hair net dan sarung tangan.

Pihak mitra SPPG dan ahli gizi di setiap SPPG juga berperan sebagai pengendali mutu (quality control), mulai dari pemilihan bahan dan pemasok hingga proses penyajian dan pendistribusian MBG.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Sektor, Setahun Jateng Raih Hasil Nyata

“Awalnya baru 38 SPPG yang memiliki SLHS. Setelah percepatan, jumlahnya naik menjadi 93 dari total 1.596 SPPG. Memang masih jauh, tapi saya optimistis karena sebagian besar sudah menyelesaikan IKL. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Kami tunggu hingga akhir Oktober,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau SPPG agar terbuka dan aktif berkomunikasi dengan dinkes setempat.

Mengutip laman Kementerian Sekretariat Negara, SE Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 mengamanatkan setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

SPPG yang telah beroperasi sebelum SE terbit dan belum memiliki SLHS diberi waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat tersebut. Sedangkan SPPG yang dibentuk setelah SE terbit wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan sebagai SPPG.*

Berita Terkait

Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir
BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja
YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako
Antusiasme Warga Tinggi, Pemprov Jateng Siapkan Videotron Pembukaan MTQ
Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan
Kafilah Papua Barat Daya Terkesan Sambutan Pemprov Jateng di MTQ Nasional
Taj Yasin Dorong Penguatan NIK, Warga Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Fotokopi KTP
Bangkai Ikan Sapu-Sapu Ganggu Warga Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Segera Dikubur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir

Jumat, 11 September 2026 - 15:42 WIB

BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja

Jumat, 11 September 2026 - 15:19 WIB

YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WIB

Kafilah Papua Barat Daya Terkesan Sambutan Pemprov Jateng di MTQ Nasional

Berita Terbaru