Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Depok, Polisi Sita Sabu Hingga Ganja

- Reporter

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Depok mengungkap sindikat pelaku peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial AS (29), RB (29), dan DW (22).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku AS dan RB mengedarkan sabu berikut ekstasi, serta DW spesialis ganja. Dia menduga narkoba itu sengaja disiapkan untuk pesta malam pergantian tahun baru.

“Polres Metro Depok telah mengungkap tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu, 21 butir ekstasi, dan yang satu lagi adalah lima kg narkotika jenis ganja,” jelas Arya Perdana dalam konferensi pers, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Nilai Pilkada Serentak 2024 Berjalan Baik

“Nah ini mereka merupakan pengedar, bukan pengguna ya,” sambungnya.

Menurut Arya, para tersangka melancarkan aksinya dengan sistem menerima pesanan dari para pelanggan melalui chat WhastApp. Selanjutnya, mereka mengantarkan barang haram tersebut menggunakan sepeda motor.

“Lalu ada yang dijadikan kurir dan berjalan menuju si pelanggan. Ketika kita mendapatkan informasi dari informan lalu kita tangkap,” ujarnya.

Arya mengungkapkan, para tersangka ini sudah beroperasi selama sekira setahun. Wilayah operasi sekitaran Depok dengan upah sekira Rp10 juta untuk sekali kirim. Polisi saat ini tengah memburu bandar besar atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Raih Dua Penghargaan di ISDA 2024, PLN Buktikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Program TJSL

“Pengendali masih kita dalami. Kita tidak berhenti sampai di sini, kalau ada barang yang masuk ke Depok kita akan mencari sumbernya dari mana, dan ini akan terus diselidiki,” terangnya.

Lebih lanjut Arya menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Atensi beliau adalah kami wajib mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi, salah satunya narkoba,” tukasnya.

Berita Terkait

Peduli Anabul, PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW hingga November 2026
Api Lalap 10 Hektare TPA Jatibarang, Tim Gabungan Jateng Berjibaku Memadamkan
JTAB Petani Gajian Jadi Solusi Petani Jateng, Luthfi Minta Diperluas
Luthfi Ingin Kejayaan Tenis Meja Jateng Kembali, PTMSI Diminta Berinovasi
Ahmad Luthfi Santuni Korban Kecelakaan Kereta, Minta Warga Tak Terobos Perlintasan
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Pemprov Siapkan Perbaikan
Pemprov Jateng Bergerak, Dampingi Keluarga Korban Tawuran dan Perundungan di Sragen dan Brebes
Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya, Bantuan Terus Disalurkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Peduli Anabul, PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW hingga November 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Api Lalap 10 Hektare TPA Jatibarang, Tim Gabungan Jateng Berjibaku Memadamkan

Kamis, 17 September 2026 - 18:45 WIB

JTAB Petani Gajian Jadi Solusi Petani Jateng, Luthfi Minta Diperluas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Luthfi Ingin Kejayaan Tenis Meja Jateng Kembali, PTMSI Diminta Berinovasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:25 WIB

Ahmad Luthfi Santuni Korban Kecelakaan Kereta, Minta Warga Tak Terobos Perlintasan

Berita Terbaru