Gubernur Jateng Perketat Tata Kelola Tambang, KPK Dampingi Pembenahan dari Hulu ke Hilir

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang memimpin Jateng duet Wagub Taj Yasin, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembenahan menyeluruh tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C. Langkah ini dilakukan di tengah masih maraknya aktivitas tambang ilegal serta kebutuhan material yang terus meningkat.

Pembenahan tersebut mencakup pemetaan perizinan, penguatan pengawasan, sinkronisasi tata ruang, hingga penertiban pertambangan tanpa izin (PETI). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga membuka ruang pendampingan dari KPK guna memastikan tata kelola sektor pertambangan berjalan transparan dan bebas dari pelanggaran hukum.

“KPK nanti membersamai kita agar ke depan tata kelola penambangan ini akan kita buka. Saya ingin nanti kita terang-benderang agar tidak terjadi adanya pelanggaran hukum,” kata Luthfi saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026).

Menurut Luthfi, sektor MBLB memiliki peran strategis karena menjadi pemasok utama material pembangunan sekaligus penggerak ekonomi daerah. Namun, tata kelolanya harus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, maupun kebocoran potensi pendapatan daerah.

Ia menegaskan, pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari proses perizinan, kesesuaian koordinat lokasi tambang, pemenuhan kewajiban reklamasi dan pascatambang, hingga pengawasan kegiatan operasional di lapangan.

Baca Juga :  Sosialisasi MBG di Magelang, Nafa Urbach Dorong Partisipasi Warga

“Petakan dulu regulasinya, kelemahannya di mana. Upaya pre-emptive dan preventif harus kita kedepankan. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” ujarnya.

Gubernur meminta agar seluruh regulasi dan titik lemah tata kelola pertambangan diidentifikasi lebih dulu. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pembinaan, sehingga penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

Data Pemprov Jawa Tengah mencatat, hingga 4 Juni 2026 terdapat 505 izin aktif pertambangan. Jumlah itu terdiri atas 80 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 128 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, serta berbagai izin lainnya.

Meski demikian, praktik pertambangan tanpa izin masih menjadi tantangan serius. Pada 2025 tercatat 128 kasus PETI, sementara hingga Mei 2026 terdapat 49 kasus. Dari jumlah tersebut, aparat penegak hukum melakukan 13 penindakan sepanjang 2025 dan lima penindakan hingga Mei 2026 berdasarkan data Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Luthfi menegaskan, pembenahan tata kelola pertambangan bukan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan pasokan material pembangunan berasal dari aktivitas pertambangan yang legal dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Banjir Semarang, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Rp600 Juta dan Dirikan Dapur Umum

Menurutnya, kebutuhan material di Jawa Tengah saat ini terus meningkat seiring pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional dan daerah, seperti Jalan Tol Jogja-Bawen, Semarang-Demak, dan Klaten-Jogja.

“Jawa Tengah saat ini sedang membangun infrastruktur besar. Kebutuhan material masih kurang. Karena itu, kita harus memastikan tata kelolanya tertib, regulasinya jelas, dan pembangunan tetap berjalan,” kata Luthfi.

Sebagai bentuk komitmen penataan sektor pertambangan, Pemprov Jawa Tengah juga telah mencabut izin sejumlah perusahaan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Pada periode 2025-2026, pencabutan izin dilakukan terhadap CV Raksanam Lokapala di Boyolali, PT Parama Miguno Bumi di Kendal, CV Wishnu Pratama di Sragen, dan PT Dinar Batu Agung di Banyumas.

Di sisi lain, sektor MBLB tetap memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi daerah. Pada 2025, penerimaan opsen pajak MBLB mencapai Rp 23,2 miliar, sedangkan hingga Mei 2026 telah terkumpul Rp 10,6 miliar. Sektor ini juga menopang 811 perusahaan hilir dengan total investasi mencapai Rp 30,4 triliun serta menyerap sekitar 12.184 tenaga kerja lokal.

Dengan pendampingan KPK dan penataan menyeluruh yang tengah dilakukan, Pemprov Jawa Tengah menargetkan terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan mampu mendukung pembangunan tanpa mengabaikan aspek hukum maupun lingkungan.***

Berita Terkait

Habib Luthfi dan Taj Yasin Hadiri Silaturahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja
BBM Non Subsidi Naik, Ahmad Luthfi Antisipasi Cegah Harga Pangan Ikut Melambung
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Jateng Betonisasi Ruas Strategis Jepara-Keling
Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto
Ahmad Luthfi Ajak Ulama Jadi Penyejuk Bangsa di Tengah Banjir Hoaks dan Disinformasi
Jaga Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Usul Peta Kerawanan hingga Tingkat Kecamatan
Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas
Antisipasi Dampak Teknologi terhadap Lapangan Kerja, Heri Pudyatmoko Dorong Percepatan Transformasi Digital

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:13 WIB

Habib Luthfi dan Taj Yasin Hadiri Silaturahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:39 WIB

BBM Non Subsidi Naik, Ahmad Luthfi Antisipasi Cegah Harga Pangan Ikut Melambung

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Jateng Betonisasi Ruas Strategis Jepara-Keling

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:33 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:57 WIB

Ahmad Luthfi Ajak Ulama Jadi Penyejuk Bangsa di Tengah Banjir Hoaks dan Disinformasi

Berita Terbaru